Musrenbangdes Desa Parungjaya Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2027

Musrenbangdes Desa Parungjaya Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2027

Musrenbangdes Desa Parungjaya Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2027

Musrenbangdes Desa Parungjaya Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2027
Wujudkan Pembangunan Partisipatif, Pemerintah Desa Parungjaya Libatkan Unsur Muspika, Lembaga Desa dan Masyarakat
MAJALENGKA – Pemerintah Desa Parungjaya, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan rencana pembangunan desa untuk Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Parungjaya, Ruslam, bersama unsur Muspika Kecamatan Leuwimunding, lembaga desa, serta masyarakat Desa Parungjaya. Musrenbangdes ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan di tingkat desa.
Musrenbangdes dilaksanakan sebagai wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat, membahas kebutuhan pembangunan, serta menyusun prioritas program yang diharapkan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan dan kemajuan Desa Parungjaya.
Kepala Desa Parungjaya Dorong Partisipasi Masyarakat
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Parungjaya, Ruslam, menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, unsur Muspika, dan masyarakat dalam merencanakan pembangunan desa.
Musyawarah ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta memperhatikan potensi dan permasalahan yang ada di Desa Parungjaya.
Keterlibatan masyarakat dalam Musrenbangdes menjadi bagian penting untuk mewujudkan pembangunan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan bersama.
Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Kehadiran unsur Muspika Kecamatan Leuwimunding, lembaga desa, serta masyarakat menunjukkan adanya dukungan dan sinergi dalam proses perencanaan pembangunan Desa Parungjaya.
Melalui musyawarah tersebut, berbagai usulan dan aspirasi masyarakat dapat dibahas secara bersama-sama untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana pembangunan Tahun Anggaran 2027.
Pemerintah Desa Parungjaya berharap hasil Musrenbangdes dapat menjadi landasan dalam menentukan program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan desa.
Dengan semangat kebersamaan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, Desa Parungjaya diharapkan mampu terus berkembang dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan demi terciptanya masyarakat yang sejahtera.

0 Komentar